Dua Aturan PTM Saat Omicron Melonjak
Informasi
admin informasi  

Dua Aturan PTM Saat Omicron Melonjak

Melansir dari laman website REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, `Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) sekolah mengacu pada dua aturan. Kedua aturan itu adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Senada dengan Jumeri, Plt Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, menyebut pelaksanaan PTM mengacu pada SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut dikatakan sudah disusun secara adaptif dengan mempertimbangkan perkembangan situasi pandemi.

Anang menerangkan, pelaksanaan PTM saat ini masih mengacu pada SKB Empat Menteri tersebut. Kebijakan yang mengatur tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 itu dia sebut disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti para pakar epidemiologi, satgas Covid-19, serta lintas kementerian, dan lembaga yang disusun secara seksama.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Djoko Adi Waluyo, menilai, siasat diperlukan dalam menyikapi kemunculan Omicron di tengah pelaksanaan PTM 100 persen di banyak daerah. Menurut dia, harusnya di situasi saat ini sekolah dapat mengatur kapasitas sekolah dan kembali melakukan pembelajaran campuran.
Dalam pelaksanaan pembelajaran campuran itu, kata Djoko, dapat dilakukan gradasi kapasitas sekolah di masing-masing daerah sehingga tidak semua daerah benar-benar melaksanakan PTM 100 persen. Menurut Djoko, pengaturan jumlah kapasitas tersebut bisa saja ditingkatkan berdasarkan perkembangan situasi.

Djoko menerangkan, hal di atas adalah harapan untuk menghindari terjadinya ketakutan dalam proses belajar mengajar. Sebab, kata dia, terjadinya proses belajar mengajar yang baik itu adalah ketika ada rasa aman dan nyaman yang dihadapi oleh para siswa, terlebih para orang tua. Menurut dia, proses belajar mengajar harus terjadi di lingkugnan atau atmosfer yang menyenangkan dan nyaman.

Leave A Comment