FORM LAYANAN KHUSUS
- Formulir Layanan Khusus merupakan layanan untuk:
- Pembuatan e-Piagam Baru karena hilang
- Pembuatan e-Piagam Baru karena tidak unduh sesuai waktu yang ditentukan
- Pembuatan e-Piagam Baru karena kesalahan data peserta akibat tidak cek data diri
- Pembuatan surat pengantar atau surat keterangan prestasi
- Layanan khusus ini dikenakan biaya administrasi sesuai layanan yang dipilih.