Semangat Memperingati Hari Lahir Pancasila
Informasi
admin informasi  

Semangat Memperingati Hari Lahir Pancasila

Tanggal 1 Juni merupakan salah satu hari penting dalam kalender bangsa Indonesia. Pasalnya, di tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen BPUPKI dalam merumuskan dasar negara Republik Indonesia. Pada tahun ini, peringatan Hari Lahir Pancasila jatuh pada hari Rabu, 1 Juni 2022 kemarin.

Seperti Apa Sejarah Hari Lahir Pancasila?

Peristiwa Hari Lahir Pancasila ini berawal dari sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai dalam bahasa Jepang. Sidang pertama BPUPKI ini dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan berlangsung selama lima hari hingga tanggal 1 Juni 1945. Perlu diketahui sidang BPUPKI dilatarbelakangi kekalahan Jepang dalam Perang Pasifik.
Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara dihadapan anggota BPUPKI pada sidang keduanya. Soekarno menyampaikan pidatonya yang berjudul “Lahirnya Pancasila”.

Pada awalnya pidato ini tidak memiliki judul, namun Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat memberikannya judul “Lahirnya Pancasila”. Bung Karno menyebutkan lima dasar negara yakni sila pertama ‘Kebangsaan’, ‘Internasionalisme atau Perikemanusiaan’, ‘Demokrasi’, ‘Keadilan Sosial’ dan ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’.

Kemudian BPUPKI membentuk panitia kecil atau Panitia Sembilan untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar yang berpedoman terhadap pidato Soekarno tersebut. Tokoh Panitia Sembilan terdiri atas Soekarno, Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, Wahid Hasyim Mr. AA. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, dan Mohammad Yamin.

Pada 22 Juni 1945, Pancasila dirumuskan ke dalam Piagam Jakarta. Pada 18 Agustus 1945, tetapkan sebagai dasar negara Indonesia dalam sidang BPUPKI. Pancasila setujui Mukadimah UUD 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Tiga Nilai dalam Ideologi Pancasila

  1. Nilai dasar
    Sifat nilai dasar Pancasila merupakan hakikat dari kelima sila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai pancasila termasuk nilai dasar yang bersifat universal. Sehingga, dalam nilai dasar tersebut terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar.
    Daftar nilai dasar ideologi secara resmi dan sah tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 merupakan norma dasar yang menjadi tertib hukum tertinggi, sebagai sumber hukum positif, dan berkedudukan fundamental.
  2. Nilai instrumental
    Merupakan arahan, kebijakan, strategi, sasaran, serta lembaga pelaksanaannya. Nilai ini merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar. Sebagai contoh perubahan pada peraturan perundang-undangan yang sesuaikan dengan perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat.
  3. Nilai praksis
    Nilai praksis merupakan perwujudan dari nilai instrumental yang bersifat nyata dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sama seperti halnya nilai instrumental, nilai praksis juga berkembang dan sesuaikan dengan perkembangan zaman serta aspirasi masyarakat.

Leave A Comment